PELATIHAN DAN PENDAMPINGAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN DAN PELAPORAN PAJAK BAGI UMKM DI KECAMATAN SUNGAI KAKAP KABUPATEN KUBU RAYA

Penulis

  • endang kristiawati Fakultas Ekonomi Universitas Panca Bhakti
  • Ali Afif Fakultas Ekonomi Universitas Panca Bhakti
  • Febriati Febriati Fakultas Ekonomi Universitas Panca Bhakti

Kata Kunci:

umkm, laporan keuangan, perpajakan

Abstrak

Kegiatan   pengabdian   kepada   masyarakat   ini  bertujuan   memberikan   edukasi   dan pendampingan    bagi  Usaha   Mikro,   Kecil    dan  Menengah   (UMKM) dengan   memberikan pemahaman  tentang  konsep  laporan  keuangan,   konsep  dasar perpajakan,  hak dan kewajiban perpajakan  bagi UMKM,  serta penggunaan   aplikasi   terkait  kewajiban  perpajakan   UMKM. Metode pelaksanaan   kegiatan  pengabdian   kepada  masyarakat   dilakukan   dengan  beberapa tahap.  Tahap pertama    adalah   tahap   perencanaan    melalui    observasi    dan   wawancara pendahuluan. Tahap kedua  adalah  pelaksanaan  kegiatan  berupa  penyuluhan  dan bimbingan teknis  yang dilakukan   dengan  memaparkan   materi,  praktik  penghitungan,   pelaporan,   dan pembayaran pajak,  serta  diskusi.  Tahap  ketiga  adalah  pemantauan   yang  bertujuan   untuk menampung permasalahan    yang  dihadapi   oleh  UMKM   dalam  melaksanakan   kewajiban pembukuan   laporan keuangan   dan  perpajakan   secara  mandiri.   Target   dari  kegiatan   ini adalah   meningkatnya pengetahuan    bagi   para  peserta   mengenai   pentingnya    pembukuan serta  meningkatkan kemampuan   peserta  dalam  melakukan   penyusunan   laporan  keuangan UMKM  sesuai dengan Standar  Akuntansi  Keuangan-Entitas   Mikro Kecil  Menengah  (SAK• EMKM)  serta dapat menghitung dengan  benar kewajiban  perpajakannya   dan melaksanakan kewajiban perpajakan  sesuai  dengan peraturan  yang berlaku

Referensi

Direktorat Jenderal Pajak, Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan tata Cara Perpajakan.

Direktorat Jenderal Pajak, 2018. Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor S 421/PJ.03/2018 Tentang Pedoman terkait Surat Keterangan Bebas Pemotongan dan/atau Pemungutan Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak yang dikenai PP Nomor 46

Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau diperoleh Wajib Pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu yang di gantikan dengan PP nomor 23 tahun 2018.

Endrianto W. (2015). Prinsip Keadilan Dalam Pajak Atas Umkm. Universitas Binus. Vol 6 No 2 Agustus 2015

Hanafi, Mamduh dan Abdul Halim. 2003. Analisis Laporan Keuangan. Edisi 2. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.

Harrison Jr., Walter T., et al. 2012. Akuntansi Keuangan IFRS Edisi Kedelapan Jilid 1. Jakarta: Erlangga

Ikatan Akuntansi Indonesia. (2016). Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan

Menengah. Jakarta: Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntansi Indonesia

Juniardi, T. (2016). Penyusunan Laporan Keuangan Usaha Kecil Menengah (UKM)

Konveksi Astra Berdasarkan SAK EMK.M. Universitas Tanjungpura: Volume 1, 27 April 2018

Kasmir. (2012). Analisis Laporan Keuangan, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Kasmir. (2013). Analisis Laporan Keuangan. Edisi 1. Cetakan ke-6, Jakarta: Salemba Empat.

Unduhan

Diterbitkan

2022-07-28

Cara Mengutip

kristiawati, endang, Afif, A., & Febriati, F. (2022). PELATIHAN DAN PENDAMPINGAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN DAN PELAPORAN PAJAK BAGI UMKM DI KECAMATAN SUNGAI KAKAP KABUPATEN KUBU RAYA. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Manajemen, 2(1), 27–34. Diambil dari https://jurnal.upb.ac.id/index.php/jpkmm/article/view/283

Terbitan

Bagian

Artikel