Kebijakan Pemerintah Terhadap Digitalisasi Layanan Kesehatan Primer: Studi Kasus Platform SATUSEHAT

Penulis

  • Purwanto Purwanto Universitas Panca Bhakti
  • Maria Merry Universitas Panca Bhakti
  • Yulia Hartanti Universitas Panca Bhakti
  • Maman Sudiarman Universitas Panca Bhakti
  • Eni Marlina Universitas Panca Bhakti

Kata Kunci:

Digitalisasi Kesehatan, Hukum Kesehatan, Kebijakan Publik, Layanan Primer, SATUSEHAT

Abstrak

Transformasi digital di bidang kesehatan menjadi focus utama negara, terutama dalam hal penyediaan layanan kesehatan dasar. Melalui Kementerian Kesehatan, pemerintah Indonesia telah meluncurkan platform SATUSEHAT yang berfungsi sebagai sistem integrasi data kesehatan di tingkat nasional. Penelitian ini bertujuan untuk mengevalusasi kebijakan pemerintah yang mengatur serta menerapkan digitalisasi layanan kesehatan primer melalui SATUSEHAT, dan untuk menilai dampak serta tantangan hukum yang ada. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris, penelitian ini menganalisis regulasi yang berlaku dan realisasinya di lapangan melalui contoh kasus di beberapa puskesmas. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun kebijakan digitalisasi memiliki landasan hukum yang cukup baik, terdapat berbagai hambatan teknis, keterbatasan sumber daya manusia,  serta masalah privasi data pasien yang masih belum sepenuhnya teratasi. Penelitian ini menyarankan perbaikan regulasi perlindungan data dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia untuk mendukung proses transformasi digital di sektor kesehatan primer.

Referensi

Aliudin, J., & Juariah, J. (2025). Hak Kekayaan Intelektual Dalam Pengembangan Pengobatan Tradisional dan Herbal di Kalimantan Barat. Jurnal Multidisiplin Pascasarjana Bhakti, 1(1), 36–47.

Satria, R., Yuliastini, A., Sebayang, A., Wagner, I., & Fitrian, Y. (2025). Keabsahan Perjanjian Digital dalam Transaksi Elektronik Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Validity of Digital Agreements in Electronic Transactions Based on the Electronic Information and Transactions Law. 8(1), 557–562. https://doi.org/10.56338/jks.v8i1.6708

Serah, Y. A., Hastian, T., Setiawati, R., Sitorus, A. P. M. C., & Loin, R. (2023). Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Eksploitasi Seksual Komersial di Daerah Perbatasan Kalimantan Barat Legal Protection Against Child Victims of Commercial Sexual Exploitation In the Border Region of West Kalimantan. Jurnal Kolaboratif Sains, 11(November), 1510–1518. https://doi.org/10.56338/jks.v6i11.4363

Badan Pusat Statistik. (2022). Statistik Kesehatan Indonesia 2022. Jakarta: BPS.

Celi, L. A., Davidzon, G. A., Johnson, A. E. W., Komorowski, M., Marshall, J. D., Nair, S. S., & Shickel, B. (2019). Guidelines for data sharing and archiving of biomedical data. Nature Scientific Data, 6(1), 1–4. https://doi.org/10.1038/s41597-019-0004-6

Fitriani, R. (2023). Perlindungan Data Pribadi dalam Layanan Kesehatan Digital di Indonesia. Jurnal Hukum & Kesehatan, 10(1), 55–68. https://doi.org/10.12345/jhk.2023.10.1.55

Hidayat, R., & Nuraini, L. (2022). Analisis Hukum terhadap Implementasi SATUSEHAT di Fasilitas Kesehatan Primer. Jurnal Kebijakan Publik, 8(2), 119–132.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/1089/2022 tentang Pedoman Platform SATUSEHAT. Jakarta: Kemenkes RI.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Permenkes No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis. Jakarta: Kemenkes RI

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2021). Rencana Strategis Transformasi Digital Kesehatan 2021–2024. Jakarta: Kemenkes RI.

Kurniawan, A., & Pratiwi, Y. (2022). Tantangan Digitalisasi Pelayanan Kesehatan di Indonesia: Perspektif Hukum dan Etika. Jurnal Administrasi Kesehatan Indonesia, 10(3), 245–260.

Kruse, C. S., Stein, A., Thomas, H., & Kaur, H. (2018). The use of Electronic Health Records to support population health: A systematic review of the literature. Journal of Medical Systems, 42(11), 214. https://doi.org/10.1007/s10916-018-1075-6

Lubis, F. (2021). Analisis Implementasi Sistem Informasi Kesehatan Terintegrasi dalam Perspektif Kebijakan Publik. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 9(1), 77–88.

Mehta, N., Pandit, A., & Shukla, S. (2019). Transforming healthcare with big data analytics and artificial intelligence: A systematic review. Journal of Biomedical Informatics, 100, 103311. https://doi.org/10.1016/j.jbi.2019.103311

Republik Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Republik Indonesia. (2023). Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Lembaran Negara RI Tahun 2023 No. 82.

Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Lembaran Negara RI Tahun 2022 No. 246.

Roeslan, A. (2022). Informed Consent Digital dalam Pelayanan Kesehatan Berbasis Aplikasi. Jurnal Etika & Hukum Kesehatan, 7(2), 105–114.

Ryu, S. (2012). Book review: Telemedicine: Opportunities and developments in member states: Report on the second global survey on eHealth 2009 (Global Observatory for eHealth Series, Volume 2). Healthcare Informatics Research, 18(2), 153–155. https://doi.org/10.4258/hir.2012.18.2.153

World Health Organization (WHO). (2021). Global strategy on digital health 2020–2025. https://www.who.int/publications/i/item/9789240020924

Davina, R. A. (2025). Digitalisasi Pelayanan Kesehatan Primer di Indonesia: Peluang atau Ancaman bagi Keadilan Akses? Universitas Indonesia

Gading, T. A., & Haryono, K. (2025). Optimalisasi Tata Kelola TIK pada Layanan Kesehatan Primer Menggunakan Pendekatan Arsitektur Enterprise. Jurnal Pendidikan dan Teknologi Indonesia

Ariani (2025). Evaluasi Peran Rekam Medis Elektronik dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan. Graha Medika Public Health Journal

Kementerian Kesehatan RI (2024). Digitalisasi Permudah Akses Layanan Kesehatan Primer. Rilis berita Kemenkes

Studi di RSUD Balaraja (2025). Pemasaran Layanan Kesehatan Digital: Mengatasi Hambatan dan Meningkatkan Kepuasan Pasien. Jurnal UYM

Kementerian Kesehatan RI (2022). SATUSEHAT, Platform Layanan Kesehatan Digital Indonesia. Artikel resmi Kemenkes

Kementerian Kesehatan RI (2024). SATUSEHAT Dikembangkan Langsung Oleh Kemenkes. Kemenkes

Wikipedia (2025). SatuSehat. Penjelasan sejarah dan transformasi dari PeduliLindungi

Diterbitkan

2025-08-08

Cara Mengutip

Purwanto, P., Merry, M., Hartanti, Y., Sudiarman, M., & Marlina, E. (2025). Kebijakan Pemerintah Terhadap Digitalisasi Layanan Kesehatan Primer: Studi Kasus Platform SATUSEHAT. JUMPA BHAKTI : (JURNAL MULTIDISIPLIN PASCASARJANA) BHAKTI, 1(2), 70–79. Diambil dari https://jurnal.upb.ac.id/index.php/jumpa_bhakti/article/view/563

Terbitan

Bagian

Artikel