https://jurnal.upb.ac.id/index.php/jumpa_bhakti/issue/feed JUMPA BHAKTI : (JURNAL MULTIDISIPLIN PASCASARJANA) BHAKTI 2026-08-03T15:26:10+07:00 Open Journal Systems <p>"JUMPA BHAKTI : Jurnal Multidisiplin Pascasarjana Bhakti" adalah jurnal akademik yang menerbitkan penelitian berkualitas dalam bidang hukum, manajemen, pengelolaan sumber daya alam, dan lingkungan. Fokus utama jurnal ini adalah memberikan solusi berbasis ilmu pengetahuan terhadap tantangan sosial dan ekonomi, serta mendukung keberlanjutan melalui pendekatan multidisiplin. Jurnal ini menyediakan platform bagi akademisi, peneliti, dan praktisi untuk berbagi hasil penelitian inovatif yang berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan kebijakan publik.</p> https://jurnal.upb.ac.id/index.php/jumpa_bhakti/article/view/663 Efektivitas Hukum Pidana Adat Kepada Pelaku Penangkapan Ikan yang Mengunakan Racun Tuba di Dusun Setor Desa Beringkai Jaya Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau 2026-08-01T17:07:45+07:00 Muhammad Doing doing@upb.ac.id Sukardi chanwong.pnk@gmail.com Yunita Berliana Pasaribu yunitaskd28@gmail.com Emri Tua Sinaga emrysinaga@gmil.com Lusminto lusmintoktp25@gmail.com <p align="justify"><em>Penerapan Hukum Pidana Adat&nbsp; Kedah Kepada Pelaku Penangkapan Ikan Yang Mengunakan Racun Tuba”. Yang menjadi permasalahan hukum dalam penulisan ini adalah penerapan Hukum Pidana Adat terhadap Pelaku Penangkapan Ikan Yang Mengunakan Racun Tuba di Dusun Setor Desa beringkai Jaya Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau. Penelitian ini mengunakan metode penelitian hukum empiris dengan cara mengumpulkan data melalui wawancara, observasi, dokumentasi. Dalam pemberian hukuman kepada Pelaku Penangkapan ikan yang mengunakan racun tuba di dusun setor yaitu diselesaikan secara hukum pidana adat. diketahui bahwa keberadaan hukum pidana adat sudah atur dalam pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yang menyebutkan ”Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip NKRI, yang diatur dalam undang-undang” yang berarti bahwa negara mengakui keberadaan hukum adat serta konstitusional haknya dalam system hukum Indonesia. Namun jika dalam penerapan hukum pidana kepada pelaku penangkapan ikan yang mengunakan racun tuba di terapkan mengunakan undang-undang Nomor 31 tahun 2004 Ketentuan Pidana Bab XV (Pasal 84 ayat 1 maka keberadaan Pidana Adat tidak lagi dapat diberlakukan. Hasil penelitian yang telah ditemukan dapat disimpulkan bahwa sanksi pidana adat yang diterapakan kepada pelaku penangkapan ikan yang mengunakan racun tuba Mengunakan aturan hukum pidana adat sebanyak 3 (tiga) lesa yang mana sudah di terapakan oleh para pengurus adat di Dusun Setor hal ini berdasarkan kesepakatan bersama antara pengurus adat dan masyarakat di Dusun Setor Desa beringkai Jaya Kecamaatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau dan penerapan hukum tersebut telah di lakukan secara turun temurun. Kecuali terhadap pelaku yang tidak mau mengakui perbuatanya maka proses penyelesaiannya melalui Hukum Positif</em></p> 2026-07-31T00:00:00+07:00 Hak Cipta (c) 2026 https://jurnal.upb.ac.id/index.php/jumpa_bhakti/article/view/664 Kajian Normatif Efektivitas Hukum Transmigrasi terhadap Penanggulangan Kemiskinan di Kalimantan 2026-08-03T15:26:10+07:00 Muhammad Doing doing@upb.ac.id Petrus Musa petrusmusa61@gmail.com Surianto suriantoesha@gmail.com Trifonia Nita Teliana trifonianita13@gmil.com Maria Eka Resti mariaekaristiristim13302@gmail.com <p align="justify"><em>Kemiskinan tetap menjadi persoalan struktural di Kalimantan meski program transmigrasi telah berjalan puluhan tahun sebagai instrumen hukum pemerataan penduduk dan pengentasan kemiskinan. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Ketransmigrasian terus diperbarui melalui peraturan pelaksana terbaru, namun efektivitasnya dalam menekan kemiskinan belum banyak dikaji secara normatif. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas norma hukum dalam Undang-Undang Ketransmigrasian sebagai instrumen pengentasan kemiskinan di Kalimantan melalui kajian normatif atas kesenjangan antara regulasi dan implementasinya. Penelitian ini menggunakan desain penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, analitis, dan komparatif, yang menelaah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier terkait ketransmigrasian di Kalimantan. Analisis dilakukan dengan mengidentifikasi kekosongan, konflik, dan ketidakjelasan norma, lalu menguji konsistensinya secara vertikal dan horizontal antara undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan daerah. Hasil kajian menunjukkan bahwa rumusan tujuan kesejahteraan dalam undang-undang bersifat umum tanpa indikator kemiskinan yang terukur, sementara peraturan pelaksana terbaru masih berorientasi administratif dan belum memuat mekanisme evaluasi dampak. Tingkat kemiskinan antarprovinsi Kalimantan bervariasi meski berada di bawah payung hukum yang sama, dan pengakuan konstitusional atas hak ulayat belum diikuti perlindungan yang efektif dalam praktik penguasaan lahan transmigrasi. Efektivitas hukum ketransmigrasian di Kalimantan lebih ditentukan oleh kejelasan substansi norma dan kapasitas regulasi daerah daripada oleh keberadaan undang-undang itu sendiri. Temuan ini mengindikasikan bahwa perbaikan kebijakan pengentasan kemiskinan melalui transmigrasi perlu menggabungkan penguatan substansi hukum dengan peningkatan kapasitas kelembagaan daerah secara bersamaan.</em></p> 2026-08-03T00:00:00+07:00 Hak Cipta (c) 2026