Analisis Pengaruh Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah (Studi Kasus Pada Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2010-2017)
Isi Artikel Utama
Abstrak
ABSTRAK
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pajak daerah dan retribusi daerah terhadap pendapatan yang dihasilkan secara lokal. Sampel adalah laporan realisasi BAPPEDA di wilayah Sintang pada tahun 2010-2017. Penelitian ini menggunakan alat uji statistik 20.0. Teknik analisis regresi linier berganda, uji asumsi klasik, uji F dan uji T, koefisien determinasi untuk uji variabel independen terhadap variabel dependen. Level signifikan yang digunakan dalam penelitian ini adalah 0,05. Dari penelitian ini, koefisien determinasi R2 adalah 80,2%. Variabel pendapatan yang dihasilkan secara lokal dapat dijelaskan oleh pajak lokal (X1) dan retribusi lokal (X2). Nilai F hitung (15,165)> F tabel (5,79) Jadi Ha dapat diterima. Secara parsial, tidak ada pengaruh antara pajak daerah terhadap pendapatan yang dihasilkan secara lokal. Uji hipotesis menunjukkan bahwa pajak daerah memberikan pengaruh positif dan tidak ada yang signifikan. Berdasarkan hasil penelitian ini, uji hipotesis menunjukkan bahwa retribusi daerah memiliki pengaruh negatif dan tidak ada signifikan terhadap pendapatan yang dihasilkan secara lokal.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Copyright (c) 2021 Jurnal Equalibrium

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Jurnal Equalibrium is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.