PENERAPAN METODE REGULATORY IMPACT ASSESSMENT (RIA) DALAM PENYUSUNAN REGULASI DAERAH
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penyusunan regulasi daerah setingkat peraturan daerah selama ini lebih bersifat legal drafting menekankan kepada kesesuaian dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, namun belum memandang panting aspirasi dan peran pemangku kebyakan serta partisipasi publik RIA (Regulatory Impact Assessment) dapat dipergunakan sebagai piranti evaluasi secara sistematis terhadap regulasi daerah sehingga menjadi lebih kontekstual, aspiratif, responsif, berkualitas efektif dan efisien.
Rincian Artikel
Cara Mengutip
Satria, R. (2020). PENERAPAN METODE REGULATORY IMPACT ASSESSMENT (RIA) DALAM PENYUSUNAN REGULASI DAERAH. Jurnal Equilibrium Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Panca Bhakti, 1(1), 60–70. Diambil dari https://jurnal.upb.ac.id/index.php/equalibrium/article/view/69
Terbitan
Bagian
Articles
Copyright (c) 2021 Jurnal Equalibrium

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Jurnal Equalibrium is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.