Analisa Penerapan SMK3 Di PT PLN (Persero) UPK Singkawang Unit PLTU 3 Bengkayang 2x50 MW

Penulis

  • Devina Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Barat

Abstrak

PLN merupakan perusahaan BUMN yang bergerak dalam bidang kelistrikan. Di Indonesia sendiri perkembangan PT. PLN semakin hari semakin berkembang pesat, penggunaan teknologi dan peralatan operasional yang semakin canggih membuat keterlibatan manusia sebagai pekerja juga semakin banyak. Oleh karena itu perlu menjadi perhatian khusus dalam Penerapan Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) untuk setiap kegiatan operasionalnya. PT. PLN Unit Pelayanan Kegiatan (UPK) Singkawang Unit PLTU 3 Bengkayang 2X50 MW sudah menerapkan SMK3 yang baik, hal ini dibuktikan dengan pernyataan bahwa PT. PLN (Persero) UPK Singkawang pada tahun 2021 nihil kecelakaan kerja (zero accident). Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran terkait penerapan pelaksanaan SMK3 yang telah dilakukan dan memberikan pemaparan secara singkat mengenai pembinaan K3 yang telah dilakukan oleh manajemen K3 sehingga berdampak pada tercapainya nihil kecelakaan kerja (zero accident) pada tahun 2021 di PT. PLN (Persero) UPK Singkawang Unit PLTU 3 Bengkayang 2x50 MW. Metode pengambilan data yang dilakukan menggunakan metode kuisioner dan wawancara dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan SMK3. Hasil dari penelitian ini didapatkan nilai persentase dari penerapan SMK3 yang telah dilaksanakan oleh PT. PLN (Persero) UPK Singkawang Unit PLTU 3 Bengkayang 2x50 MW sebesar 85,54% dengan kriteria kesesuaian sebanyak 142 kriteria dari total penilaian untuk penerapan kategori perusahaan tingkat lanjutan sebanyak 166 kriteria, dengan tingkat pencapaian SMK3 yang memuaskan.

Unduhan

Diterbitkan

12/23/2023

Cara Mengutip

Devina. (2023). Analisa Penerapan SMK3 Di PT PLN (Persero) UPK Singkawang Unit PLTU 3 Bengkayang 2x50 MW. Jurnal Teknologi Infrastruktur, 2(02), 14–22. Diambil dari https://jurnal.upb.ac.id/index.php/ft/article/view/373