PENERAPAN AKUNTANSI SYARIAH PADA LEMBAGA KEUANGAN NON PERBANKAN DI KOTA PONTIANAK
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini dilakukan pada lembaga keuangan non perbankan di kota Pontianak yaitu Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Kal-Bar Madani dan Koperasi Serba Usaha (KSU) Baitul Maal wa Tamwil (BMT) Mujahidin Pontianak dengan judul “Analisis Aplikasi Akuntansi Syariah Pada Lembaga Keuangan Non Perbankan Di Kota Pontianak “. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Syariah pada KSPPS Kal-Bar Madani dan KSU BMT Mujahidin. Metode yang digunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka, observasi, wawancara, dokumen. Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah Standar Akuntansi Keuangan Islam yaitu PSAK 101, PSAK 102, dan PSAK 105. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencatatan, pengakuan, dan pengukuran, penyajian, pengungkapan dan pelaporan keuangan oleh KSPPS Kal-Bar Madani belum sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Syariah yang seharusnya, sedangkan KSU BMT Mujahidin telah menerapkan bagian dari Akuntansi Keuangan Syariah. Standar.
Kata Kunci: SAK, Koperasi, Syariah