PENGAKUAN PENDAPATAN PADA PT. JASA KONTRUKSI BERDASARKAN PSAK 72
Isi Artikel Utama
Abstrak
tudi Penelitian dilakukan untuk menganalisis pengakuan pendapatan jasa konstruksi berdasarkan
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK 72). Subjek pada penelitian ini adalah salah satu
perusahaan jasa konstruksi PT. Borneo Perkasa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini
adalah penelitian kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa PT. Borneo Perkasa
melakukan pengakuan pendapatan menggunakan metode bertahap sepanjang waktu kontrak (over
the time). Perusahaan mengakui pendapatan berdasarkan persentase tingkat penyelesaian proyek.
Besarnya tingkat persentase penyelesaian tersebut diukur dengan menggunakan metode kemajuan
fisik yaitu berdasarkan laporan dari Site Engginering Manager (SEM) dan biaya yang dikeluarkan
untuk menyelesaikan proyek tersebut. Namun perhitungan yang dilakukan oleh perusahaan belum
sepenuhnya mengacu pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK 72).