ANALISIS POTENSI PENERIMAAN PAJAK HOTEL DAN PAJAK RESTORAN DI KABUPATEN LANDAK

Isi Artikel Utama

Rosiska
Ali Afif
Sartono
Rizky Fakhrul Yahya

Abstrak

Penelitian ini berjudul “Analisis Potensi Penerimaan Pajak Hotel Dan Pajak Restoran Di Kabupaten Landak”.
Otonomi daerah saat ini perlu ditinjau kembali untuk mencari sumber pendapatan daerah, Kabupaten Landak
memiliki potensi yang cukup besar dalam penerimaan pajak terutama pajak hotel dan pajak restoran. Penelitian
ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui besar potensi pajak hotel dan pajak restoran tahun 2021, faktoraktor


yang menjadi kendala dalam penerimaan pajak hotel dan pajak restoran dan juga untuk mengetahui
mengetahui upaya yang dilakukan oleh BPRD dalam mengatasi kendala penerimaan pajak hotel dan pajak
restoran. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif
yang merupakan suatu penulisan yang menggambarkan keadaan sebenarnya berdasarkan objek yang diteliti,
sesuai keadaan sebenarnya pada saat penelitian berlangsung. Alat analisis yang digunakan adalah analisis
potensi dengan menggunakan rumus penghitungan potensi dan analisis kuisioner. Hasil penghitungan potensi
menunjukan bahwa potensi pajak hotel dan pajak restoran sangat besar untuk pajak hotel yaitu sebesar Rp.
330.386.450. dibandingkan dengan realisasi yang di terima pada tahun 2021 relatif randah yaitu hanya sebesar
Rp.145.347.320. sedangkan untuk pajak restoran Rp.2.855.395.000. dibandingkan dengan realisasi yang di
terima pada tahun 2021 relatif randah yaitu hanya sebesar Rp.2.507.541.762. faktor-faktor yang menjadi kendala
kurangnya pemahaman wajib pajak hotel dan pajak restoran tentang pembayaran pajak dan sanksi yang tidak
sepenuhnya diterapkan kepada wajib pajak. Upaya yang dilakukan BPRD untuk mengatasi kendala penerimaan
pajak dengan melakukan sosialisasi kepada wajib pajak hotel dan pajak restoran.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Rosiska, Afif, A., Sartono, & Fakhrul Yahya, R. (2023). ANALISIS POTENSI PENERIMAAN PAJAK HOTEL DAN PAJAK RESTORAN DI KABUPATEN LANDAK. Jurnal Akuntansi, Auditing Dan Investasi, 3(2), 37–43. Diambil dari https://jurnal.upb.ac.id/index.php/jadi/article/view/421
Bagian
Articles