OPTIMALISASI PENGAWASAN DPS (DEWAN PENGAWAS SYARIAH) DALAM AUDIT LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
Isi Artikel Utama
Abstrak
Lembaga keuangan syariah (LKS) telah muncul sebagai kekuatan penting dalam membangun ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif, dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip syariah dalam layanan keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran LKS dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama melalui pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM), serta tantangan yang dihadapi dalam implementasi prinsip syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan, yang mengumpulkan data dari berbagai literatur dan penelitian terkait.Hasil penelitian menunjukkan bahwa LKS berkontribusi signifikan dalam meningkatkan akses keuangan, mendorong inklusi keuangan, dan memperkuat sektor UMKM. Namun, tantangan seperti independensi Dewan Pengawas Syariah (DPS), keterbatasan sumber daya manusia, dan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan syariah masih perlu diatasi. Penelitian ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, regulator, dan lembaga keuangan untuk memperkuat kerangka regulasi dan meningkatkan kompetensi DPS.Secara keseluruhan, LKS memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif di Indonesia. Dengan komitmen terhadap prinsip-prinsip syariah dan tanggung jawab sosial, LKS dapat berperan sebagai pendorong utama dalam mencapai tujuan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.