Analisis Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Periode Januari 2024 Sampai Dengan September 2025 Wilayah Kerja KPPN Pontianak

Isi Artikel Utama

Nurul Waheedatun Fatimah
Arma Yuliza

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketepatan waktu dalam penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara periode Januari 2024 sampai dengan September 2025 wilayah kerja KPPN Pontianak. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Sumber data terdiri atas dua yaitu data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari wawancara dengan informan KPPN Pontianak. Data sekunder diperoleh dari dokumen pelaporan LPJ Bendahara setiap bulan periode Januari 2024 sampai dengan September 2025 dan surat sanksi administratif. Informan merupakan orang yang bertugas dan bertanggung jawab dalam proses validasi LPJ Bendahara. Hasil dari penelitian yang dilakukan adalah terdapat beberapa satuan kerja yang masih mengalami keterlambatan dalam penyampaian LPJ Bendahara ke KPPN Pontianak.. Keterlambatan yang terjadi disebabkan oleh kendala teknis seperti kendala sistem Aplikasi SAKTI dan kesalahan menatausahakan transaksi pada satuan kerja, serta faktor dari sumber daya manusia baik itu bendahara, operator, dan petugas lain di satuan kerja yang bertugas pada LPJ Bendahara. Dampak akibat keterlambatan tersebut adalah terhambatnya transaksi pada satuan kerja, menurunkan kualitas dan kredibilitas satuan kerja, menghambat ketertiban administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.


Kata kunci: analisis ketepatan waktu, faktor faktor keterlambatan, LPJ Bendahara

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Fatimah, N. W., & Yuliza, A. . (2025). Analisis Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Periode Januari 2024 Sampai Dengan September 2025 Wilayah Kerja KPPN Pontianak. Jurnal Akuntansi, Auditing Dan Investasi, 5(2), 83–96. https://doi.org/10.54035/jaadi.v5i2.606
Bagian
Articles