Analisis Sistem Pengendalian Realisasi Pajak Daerah pada Pemerintah Kabupaten Sekadau Tahun 2022-2024
Isi Artikel Utama
Abstrak
Pendapatan asli daerah (PAD) pada Pemerintah Kabupaten Sekadau berasal dari empat komponen yaitu pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah. Nilai komponen pendapatan tersebut terutama pada pajak daerah menunjukkan penurunan, meskipun sistem pengendalian realisasi sudah berjalan. Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana sistem pengendalian realisasi pajak daerah pada Pemerintah Kabupaten Sekadau berdasarkan Committee Sponsoring Organizations Of The Treadway Commission (COSO) yang terdiri dari lima komponen yaitu, lingkungan pengendalian, penilaian risiko, aktivitas pengendalian, dan pemantauan. Metode penelitian ini menggunakan kualitatif deskriptif, yang melibatkan lima orang responden yang berkaitan pada pengelolaan pajak daerah. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi dan kuesioner. Terkumpulnya data dari responden kemudian, diolah dan dilakukan analisis dengan teknik analisis flowchart serta kuesioner. Hasil temuan dari penelitian menunjukkan bahwa, sistem pengendalian sudah berjalan dengan baik namun masih terdapat celah lemah yang perlu diperhatikan kembali.