Analisis Efektivitas dan Kontribusi Penerimaan Pajak Sarang Burung Walet Terhadap Pajak Daerah Kabupaten Kubu Raya
Isi Artikel Utama
Abstrak
Kabupaten Kubu Raya menetapkan pajak atas sarang burung walet yang diatur dalam Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2016 tentang Pajak Sarang Burung Walet. Penelitian ini bertujuan untuk mengatahui tingkat efektivitas dan kontribusi penerimaan pajak sarang burung walet terhadap pajak daerah serta faktor yang mempengaruhinya. Data yang digunakan adalah data primer (hasil wawancara,observasi dan kuesioner ) dan sekunder (data target dan realisasi ). Analisis dalam penelitian ini dilakukan untuk tahun 2012-2019, teknik analisis menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif dengan rumus rasio efektivitas dan kontribusi serta observasi/wawancara dengan petugas bagian perpajakan daerah di Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah. Efektivitas penerimaan pajak sarang burung walet masih kurang efektif dengan hasil rata-rata 69,09% dari tahun 2012-2019, kontribusi penerimaan pajak sarang burung walet terhadap penerimaan pajak daerah masih sangat kurang dari tahun 2012-2019 dengan jumlah rata-rata 5,4%. Faktor yang teridentifikasi mempengaruhi efektivitas dan kontribusi adalah administrasi, harga sarang burung walet dipasaran, jumlah wajib pajak, kemauan dan kesadaran untuk membayar pajak, lokasi wajib pajak dan database yang masih kurang memadai.
Kata Kunci: Peraturan Daerah, Pajak Daerah, Pajak Sarang Burung Walet, Efektivitas, Kontribusi, Di Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Kubu Raya